Hmmm... KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Korupsi Wawan ke Rano Karno

Hmmm... KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Korupsi Wawan ke Rano Karno
Rano Karno. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami aliran uang dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Uang Wawan diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Gubernur Banten Rano Karno. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah benar ada laporan dari Wawan terkait dugaan tersebut. 

"Jika benar (ada laporan) akan ditelaah dan didalami terlebih dulu," kata Priharsa, Rabu (6/1). 

Hanya saja Priharsa enggan menanggapi lebih lanjut terkait persoalan ini. Yang pasti, kata dia, kalau ada laporan pasti akan di dalami. 

Seperti diketahui, soal dugaan aliran uang itu diungkapkan kuasa hukum Wawan, Maqdir lsmail. Pemberian uang kepada Rano itu, kata Maqdir, dilakukan beberapa kali. Bahkan, saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013. 

"Itu ada iya. Pemberian ada yang sebelum pencalonan Wakil Gubernur, ketika itu Wakil Bupati. Ada juga sesudah terpilih (jadi Wakil Gubernur)," ungkap Madir saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).

Maqdir mengatakan kliennya telah melaporkan soal pemberian uang itu kepada KPK. Maqdir mempertanyakan, apakah keterangan saksi dalam proses penyidikan dan laporan kliennya itu mau diusut KPK atau tidak. 

"Waktu itu sudah disampaikan (kepada) penyidik KPK. Jadi mestinya ditanya ke yang bersangkutan (Rano) kan, ada atau nggak," pungkas Maqdir.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami aliran uang dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana, adik kandung Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News