HNW Setuju KPK Urusi Suap Rp 100 Juta...Apa Kabar Sumber Waras?
Senin, 19 September 2016 – 18:12 WIB
"Ada kepala daerah ditangkap KPK, Pernah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK juga punya masalah hukum. Tapi itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk membredel institusi negara," kata Hidayat.
Logika yang menyeret-nyeret institusi ke dalam ranah perilaku oknum di institusi negara menurut Hidayat, adalah salah.
"Kalau ada tindakan melawan hukum maka hukum harus ditegakkan. Jangan menyebar fitnah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pemberi dan penerima suap kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung