HNW Setuju KPK Urusi Suap Rp 100 Juta...Apa Kabar Sumber Waras?
Senin, 19 September 2016 – 18:12 WIB

Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN.com
"Ada kepala daerah ditangkap KPK, Pernah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK juga punya masalah hukum. Tapi itu tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk membredel institusi negara," kata Hidayat.
Logika yang menyeret-nyeret institusi ke dalam ranah perilaku oknum di institusi negara menurut Hidayat, adalah salah.
"Kalau ada tindakan melawan hukum maka hukum harus ditegakkan. Jangan menyebar fitnah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pemberi dan penerima suap kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan