Pengacara Irman Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Pengacara Irman Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Tommy Singh yang menjadi pengacara bagi Ketua DPD Irman Gusman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh berupaya mengajukan penangguhan penahanan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Terlebih, banyak senator atau anggota DPD yang bersedia menjadi penangguhan penahanan bagi Irman.

Tommy pada Senin (19/9) siang sedianya akan menjenguk Irman. Namun, KPK belum mengizinkan Tommy menjenguk tersangka penerima suap terkait kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat itu.

"Belum bisa dijenguk karena harus izin dari KPK. Tapi, kelihatannya di KPK juga agak terlalu birokratif sehingga kami sedikit kecewa," ujarnya di kantor KPK, Senin (19/9).

Dia berharap bisa ketemu Irman hari ini. Sebab, dia akan berbicara soal penangguhan penahanan Irman.

"Mungkin kami ajukan. Kita lihat bagaimana hasilnya nanti," katanya.

Tommy tak menepis fakta bahwa KPK belum pernah mengizinkan penangguhan penahanan. Namun, katanya, mengajukan penangguhan penahanan juga menjadi hak tersangka.

"Ya, tapi kami sebagai penasihat hukum mengupayakan. Bagaimanapun itu hak hukum Pak Irman," ungkap Tommy.

Sementara saat ditanya soal gugatan praperadilan, Tommy belum bisa memastikannya. Sebab, ia masih mempelajari kasus yang membelit Irman,(boy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News