HNW Sosialisasi 4 Pilar, Aktivis PKK Curhat Minta Digaji
Senin, 11 Maret 2019 – 12:10 WIB
"PKK ini kegiatan sosial. Maka, pendekatannya juga sosial. Harusnya sih, apa yang dikerjakan oleh PKK ini sudah tuntas dikerjakan oleh negara melalui Kemensos. Tapi nyatanya kan belum. Maka muncul kegiatan sosial seperti PKK ini," tutur Hidayat.
Hidayat menambahkan agar pemberian insentif ini tak membebani anggaran negara, maka disiapkan alokasi khusus di dalam anggaran dana Desa atau Kelurahan.
"Bisa dialokasikan khusus dari dana desa dan kelurahan. Untuk PKK dengan peran besarnya itu, bisa ditingkatkan minimal 3 kali lipat dari yang lalu. Tidak menambah anggaran negara, tapi pakai anggaran yang ada," tandas Hidayat.(jpnn)
Gaji diberikan untuk jabatan-jabatan formal. Sedang untuk kegiatan semacam PKK lebih tepat diberikan insentif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi