Hobi Maksiat, Fikri Rizal Januardi Merusak Nama Baik Keluarga
Kamis, 11 Juli 2019 – 01:18 WIB
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Satres Narkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Taufik, Selasa (9/7). (mar)
Kebiasaan Fikri Rizal Januardi mengonsumsi sabu-sabu membuatnya harus menghuni hotel prodeo.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah