Apri Suryono Simpan Sabu-Sabu di Sandal Jepit

jpnn.com, JAKARTA - Tim Buser Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap Apri Suryono, 36, pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini beraksi di wilayah Jakarta Barat.
Tersangka ditangkap di Jalan Tanjung Duren Utara IV Rt 11l03 Tanjung Duren Utara Grogol, Petamburan.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran barang haram tersebut.
“Warga memberikan informasi bahwa di daerah Jalan Tanjung Duren Utara sering ada transaksi narkoba,” kata Iver, Senin (1/7).
BACA JUGA: Pasutri Borong Sabu - Sabu, Eh Dicegat BNN
Menurut Iver, dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mengedarkan barang haram tersebut yaitu menyembunyikan di sandal jepit.
“Satu paket sabu yang disembuyikan di sandal sebelah kiri. Tepatnya di bawah jepitan sandal dengan cara ditempelkan dengan menggunakan solatip warna hitam,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pabrik Sabu-Sabu Rumahan Digerebek Polres Jakarta Barat
Modus tersangka Apri Suryono menyembunyikan sabu-sabu di sandal jepit dengan cara ditempelkan menggunakan solatip.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH