Pabrik Sabu-Sabu Rumahan Digerebek Polres Jakarta Barat
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap bisnis ilegal, pabrik sabu-sabu rumahan.
Satu orang ditangkap dalam kasus ini. Yakni berinisial MS, 42 yang diduga sebagai sosok pembuat narkotika tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, MS menjadikan sebuah tempat tinggal di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, sebagai pabriknya. Polisi pun masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap tuntas bisnis haram ini.
“Dalan kasus ini kami amankan satu orang tersangka. Selain itu kami masih dalami beberapa hal lainnya,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (24/6).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Tempat Penyimpanan Puluhan Kilogram Sabu-sabu di Pulau Alang Bakau
Hengki masih belum mau merincil ihwal kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan, mulai dari alat pembuat sabu dan bahan-bahan dasarnya.
“Kami sita sejumlah alat pembuat sabu dan bahan dasar pembuatan sabu yang digunakan tersangka,” sambung Hengki.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarakan pengintaian sejak lama. Rekam jejak tersangka juga sudah dilakukan pemantauan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu sejak tahun 2018.
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah