Parah! Oknum Jaksa Konsumsi Sabu-Sabu

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum jaksa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Jaksa berinisial RA itu berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Lampung.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, RA bertugas di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung pada Kamis (20/6).
BACA JUGA: Berdalih Jaga Kebugaran, Oknum Satpol PP Konsumsi Sabu
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu plastik klip sisa pakai.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen membenarkan kabar penangkapan seorang jaksa berinsial RA tersebut oleh anggotanya.
“Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu,” jawabnya, Sabtu (22/6).
Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung ini menjelaskan bahwasanya oknum jaksa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.
Jaksa RA diringkus saat sedang memakai sabu di sebuah rumah yang terletak di daerah Way Halim, Bandarlampung.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH