Holywings di Bekasi Resmi Disegel, Satpol PP Temukan Sesuatu

Holywings di Bekasi Resmi Disegel, Satpol PP Temukan Sesuatu
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah (kiri) saat menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6). Foto: Dokumentasi Satpol PP Kota Bekasi

"Kalau lamanya, tergantung daripada proses lebih lanjut, kalau mengacu kepada Perda 15 Tahun 2020 itu tentang ATHB itu selama tujuh hari," ujar Abi. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Satpol PP Kota Bekasi menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6), simak selengkapnya.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News