Holywings di Bekasi Resmi Disegel, Satpol PP Temukan Sesuatu
Rabu, 29 Juni 2022 – 14:00 WIB
"Kalau lamanya, tergantung daripada proses lebih lanjut, kalau mengacu kepada Perda 15 Tahun 2020 itu tentang ATHB itu selama tujuh hari," ujar Abi. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satpol PP Kota Bekasi menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6), simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini