Holywings di Bekasi Resmi Disegel, Satpol PP Temukan Sesuatu
Rabu, 29 Juni 2022 – 14:00 WIB

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah (kiri) saat menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6). Foto: Dokumentasi Satpol PP Kota Bekasi
"Kalau lamanya, tergantung daripada proses lebih lanjut, kalau mengacu kepada Perda 15 Tahun 2020 itu tentang ATHB itu selama tujuh hari," ujar Abi. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satpol PP Kota Bekasi menyegel Holywings Forest di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/6), simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri