Holywings

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Holywings
Holywings. Foto/ilustrasi: Dedi Yondra/JPNN.com

Pada 2021, Direktur Utama Garuda Ari Ashkara ditangkap karena menyelundupkan motor Harley Davidson dan sepeda pancal merek Brompton dari Prancis.

Ari Ashkara dipecat, diadili, dan divonis satu tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

Ternyata, Ari secara tidak sengaja malah menjadi bintang iklan gratisan bagi produk sepeda Brompton.

Tanpa memasang iklan satu biji pun di media, penjualan Brompton meningkat tajam di Indonesia. 

Orang berebut mencari merek Brompton yang mendadak menjadi brand sepeda paling top di Indonesia.

Harga dan gengsi sepeda itu meroket. Brompton jenis superlight seperti yang diselundupkan Ari Ashkara harga normalnya sekitar Rp 70 juta bisa melonjak sampai seratus juta.

Orang-orang berebut sampai harus inden beberapa bulan dan banyak yang langsung membeli dari distributor di Singapura atau membeli langsung ke produsen di Inggris.

Sepeda lipat ini sudah tergolong sebagai barang bergengsi di kalangan penggemar sepeda. 

Apa yang dilakukan Holywings tidak sensitif dan kebablasan. Mengaitkan nama Nabi Muhammad dan Maria dengan promo alkohol akan sangat mudah memantik protes besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News