Honorer Dihapus 2023? Ini Komentar Menteri & 3 Ketum Asosiasi Pemda, Simpulkan Sendiri ya

Honorer Dihapus 2023? Ini Komentar Menteri & 3 Ketum Asosiasi Pemda, Simpulkan Sendiri ya
Hanya ada dua jenis struktur kepegawaian di Indonesia, yakni PNS dan PPPK. Apakah honorer dihapus mulai 28 November 2023?. Foto : Ricardo/JPNN.com

Rakor yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, itu juga dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Rakor tersebut dalam rangka merancang alternatif terbaik penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Berikut ini komentar Menteri Azwar Anas dan para pimpinan asosiasi pemerintah daerah yang hadir.

Azwar Anas: Sudah Ada Alternatif Solusi Masalah Honorer

Menteri Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ujar Menteri Azwar Anas seusai rakor.

Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujar Azwar Anas dalam keterangan resminya.

Bima Arya Optimistis Ada Solusi Terbaik untuk Honorer

Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan, rakor menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Simak komentar Menteri Azwar Anas dan tiga ketua umum asosiasi pemda terkait rencana honorer dihapus per 28 November 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News