Honorer Dipungli Bila Ingin Jadi PNS
Kamis, 22 Maret 2012 – 12:13 WIB
Sementara Kepala BKD Benteng, Dahirin M.Pd menegaskan dirinya tidak tahu sama sekali pasal pungli terhadap honorer diverifikasi kategori I dan II. Bahkan menurut dia saat proses verifikasi dirinya belum menjabat."No comment kalau masalah itu, sebab saya tidak tahu sama sekali karena baru-baru ini menjabat sebagai kepala," tutup Dahirin.(rif)
KARANGTINGGI--Sejumlah honorer kategori I dan II di Bengkulu Tengah (Benteng), mengaku diminta menyetor uang Rp 25 juta untuk lulus verifikasi pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini