Honorer K1 Gagal Diminta Ikut Tes
Jumat, 04 Januari 2013 – 06:36 WIB
Tes CPNS. Foto: Dalil Harahap/dok.JPNN
Sementara, bagi honorer K1 yang dinyatakan tidak lolos kualifikasi, akan disalurkan ke data honorer K2. Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, honorer K1 'gagal' ini harus ikut seleksi tertulis sesama honorer, termasuk honorer K2.
"Honorer K1 yang tidak memenuhi syarat, bisa masuk ke K2, diseleksi dengan sesama honorer lainnya," terang Sulardi.
Apakah pengangkatan susulan honorer K1 jadi CPNS itu, sah? Pasalnya amanat PP Nomor 56/2012, memerintahkan pengangkatan tenaga honorer ini akhir 2012?
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto pernah menjelaskan hal ini. Dikatakan, seluruh honorer K1 yang dinyatakan lolos, sudah resmi berstatus CPNS pada 1 Desember 2012.
JAKARTA - Data 21 ribu tenaga honorer hingga saat ini masih dalam tahap pengecekan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Honorer sebanyak
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK