Honorer K1 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS

PP Honorer Tertinggal Akhirnya Diterbitkan

Honorer K1 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS
Foto: Arundono/dok.JPNN
Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, tambahnya, dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kabar gembira bagi honorer tertinggal baik kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Presiden SBY telah menerbitkan PP Honorer Tertinggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News