Honorer K2 Bodong Diganti yang Asli

Honorer K2 Bodong Diganti yang Asli
MenPAN-RB Azwar Abubakar. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - HINGGA saat ini masalah pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS belum beres. Hasil tes belum diumumkan seluruhnya. Yang sudah diumumkan juga belum ada satu pun yang mengusulkan pemberkasan untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Hiruk-pikuk masih muncul. Honorer K2 yang gagal tes CPNS pun terus berteriak. Ini terkait dugaan banyaknya honorer K2 bodong, namun malah lolos tes.

Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) misalnya, kencang meminta agar mereka yang tidak lolos diangkat menjadi CPNS sesuai janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.

Bagaimana respon pemerintah? Berikut pernyataan Azwar saat diwawancarai wartawan JPNN, Mesya Muhammad, di kantornya, Jumat (16/5).

Honorer K2 yang tidak lulus tes meminta mereka diangkat CPNS sesuai janji pak menteri. Bagaimana tanggapan Anda?

Memang pada pertemuan pada 27 Februari 2014 di Gedung Manggala Bakti, saya pernah menyatakan akan mengangkat honorer K2 secara bertahap. Namun ada tapinya loh, yang diangkat harus benar-benar honorer asli (sesuai PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2014, SE MenPAN-RB No 5 Tahun 2010). Makanya saya bilang setiap kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data honorer K2-nya. Selain itu PPK wajib tandatangan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)

Apakah verval dan SPTJM itu hanya berlaku untuk honorer K2 yang dinyatakan lulus oleh Panselnas?

Tadinya ya untuk honorer K2 yang lulus tes. Namun setelah diketahui yang lulus itu banyak bodongnya, dan banyaknya honorer K2 yang tidak lulus meminta keadilan, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru lagi. Yaitu, verval dan SPTJM juga diberlakukan untuk honorer K2.

HINGGA saat ini masalah pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS belum beres. Hasil tes belum diumumkan seluruhnya. Yang sudah diumumkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News