Honorer K2 Gagal Tes Diminta Lengkapi Berkas
Rabu, 06 Agustus 2014 – 03:43 WIB
Serta foto copy nomor ujian pada saat mengikuti test CPNS dari formasi honorer K II pada tanggal 3 November 2013.
"Semua persyaratan tersebut harus dibuat dalam dua rangkap, dan disampaikan kepada Walikota Banda Aceh u.p Kepala BKPP Kota Banda Aceh,” paparnya. (slm/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh (BKPP), Dra Emila Sovayana meminta pegawai honorer Kategori Dua (K2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes