Honorer K2: Harapan Sirna, Kami Sakit Hati

Honorer K2: Harapan Sirna, Kami Sakit Hati
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

Setelah ini, dikatakan Ratno, honorer K2 hanya menunggu kebijakan dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Pekalongan. Ia berharap ada kebijakan dari Pemkot yang pro terhadap honorer K2.

Ratno mengakui, selama ini Pemkot sudah memberikan beberapa kebijakan yang membantu honorer K2 salah satunya memberikan tunjangan harlindung sebesar Rp1 juta setiap bulannya.

BACA JUGA: Sebenarnya Sangat Mudah Selesaikan Honorer K2

Terkait beberapa alternatif solusi selain pengangkatan sebagai CPNS, Ratno mengaku belum mendapatkan informasi. Salah satu alternatif solusi yang sempat dimunculkan pemerintah adalah honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hingga saat ini ia mengaku belum mendapatkan informasi terbaru tentang kelanjutan rencana itu.

"Belum ada informasi apapun tentang solusi alternatif. Kami hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah," tandasnya. (nul)


Kebijakan pemerintah membatasi usia honorer K2 untuk bisa ikut tes CPNS 2018 membuat ratusan ribu honorer K2 kecewa, sakit hati.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News