Honorer K2 Harus Dites Lagi

Honorer K2 Harus Dites Lagi
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

Bagaimana kalau dari hasil tes ini ternyata banyak honorer K2 yang tidak lulus tes?

Honorer K2 tidak perlu khawatir dengan mekanisme tes ulang dalam perekrutan CPNS. Tes ulang ini hanya untuk menetapkan siapa yang duluan diangkat.‎ Karena tahapan pengangkatan K2 ada empat tahun, pemerintah harus memilih siapa yang duluan diangkat. Nah, tes ini dimaksudkan untuk itu.

Dengan mekanisme tes, tidak ada transaksi antara honorer dengan pejabat daerah maupun pusat serta calo CPNS. Sebab, cepat atau lambatnya honorer K2 diangkat ditentukan lewat hasil tes. Bagi honorer K2 yang punya keinginan kuat diangkat CPNS, belajar keras dari sekarang. Kalau yang gak mau belajar, ya harus sabar diangkat paling terakhir (tahun keempat).

Dengan cara ini, pemerintah melalui Panselnas akan menentukan, honorer rangking satu sampai 75 ribu misalnya, akan diangkat tahun 2016. Kemudian rangking 76 ribu hingga 150 ribu diangkat tahun 2017, 151 ribu sampai 225 ribu tahun 2018. Dan pengangkatan terakhir 2019 mulai dari rangking 226 ribu sampai 300 ribuan.

Saya rasa ini lebih fair dan bisa diterima semuanya. Kalau ditentukan berdasarkan usia dan masa pengabdian, bisa timbul polemik juga, karena bisa ada kongkalikong juga. Selain itu, bukan pemda yang menentukan kelulusan CPNS-nya tapi Panselnas. Pemda kewenangannya hanya sampai pada pengusulan saja, setelah itu Panselnas yang ambil alih. Selain itu, tanpa tanda tangan dari saya selaku MenPAN-RB, daftar honorer K2 yang akan diangkat tidak bisa diumumkan.

Dari prediksi Bapak, kira-kira berapa sih honorer K2 yang asli?

Saya perkirakan maksimum 70 persen dari 439.956 honorer K2 yang asli. ‎Itu didasarkan dari data yang sudah masuk dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saya sudah lihat data-datanya, sebagian besar sudah berkurang dari angka 439 ribuan itu. Jadi kemungkinan besar angka akhirnya maksimum 300 ribuan. Belum dilakukan verifikasi ulang saja sudah banyak honorer K2 yang dicoret dari daftar karena berbagai alasan. Seperti, meninggal, alih profesi, bukan K2 asli, dan lain-lain‎. Apalagi dengan tahapan verifikasi, akan lebih banyak K2 yang tidak lolos.

PEMERINTAH sudah menetapkan road map pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS secara bertahap dimulai April 2016. Hanya saja untuk menduduki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News