Honorer K2 Merasa jadi Kelinci Percobaan Regulasi PPPK
Jumat, 30 Oktober 2020 – 17:33 WIB
Bila kinerja buruk, sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
Kemudian kalau diberhentikan karena kinerja buruk, yang bersangkutan tidak bisa ikut rekrutmen PPPK lagi.
"Jangankan mau perpanjang kontrak, mau ikut tes PPPK untuk formasi lainnya saja enggak bisa. Jadi sistemnya seperti outsourcing," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua honorer K2 Kabupaten Kuningan Hanif Darmawan menilai mereka hanya menjadi kelinci percobaan kebijakan soal PPPK.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas