Honorer Madina Lolos Verifikasi Tingkat Pusat
Kamis, 20 Desember 2012 – 08:48 WIB

Honorer Madina Lolos Verifikasi Tingkat Pusat
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah pusat juga memberi batasan waktu. Sehingga ia menilai, BKD perlu bekerja ekstra cepat. Untungnya batas waktu yang sebelumnya ditetapkan akhir Desember, direvisi hingga pertengahan Januari mendatang.
“Kita juga akan segera berkoordinasi dengan rumah sakit di Madina. Mudah-mudahan dapat segera diatasi. Untuk batasan waktunya juga kan sudah direvisi. Jadi mudah-mudahan dapat segera kita laksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, selain terkait surat tidak menggunakan narkoba, pemerintah juga mengatur sejumlah syarat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang berasal dari Tenaga Honorer K-1. Diantaranya, harus ada pengantar beserta daftar normatif rangkap lima. Juga empat rangkap usul penetapan NIP CPNS masing-masing ditempel pasfoto ukuran 3x4cm.
Selain itu juga harus dilengkapi selembar fotocopy sah keputusan PPK tentang penetapan formasi PNS tahun anggaran yang bersangkutan. Dan fotocopy keputusan bukti pengangkatan pertama sampai terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan.(gir)
JAKARTA – Seluruh formasi nama-nama tenaga honorer Kategori I yang diajukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk diangkat menjadi Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV