Honorer Rajin, Diangkat Jadi PNS Malas
Rabu, 07 Desember 2011 – 02:03 WIB
"Kalau ada yang bermain-main, tidak fair, kita batalkan formasinya," terangnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum pengangkatan honorer tercecer diangkat jadi Calon Pegawai Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan