Honorer: Tak Adil Hanya PNS Terima THR
Selasa, 05 Juni 2018 – 03:59 WIB
Sebelumnya, Wali Kota Batam, HM Rudi memastikan tidak ada pembagian THR untuk 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam. Pasalnya hal tersebut tidak ada aturannya. "Aturannya begitu, bahwa honorer tidak diberikan THR," ujarnya, Rabu (30/5).
Baca Juga:
Rudi menjelaskan bahwa kondisi ini bukan kehendaknya. Dirinya berdalih hanya menjalankan dan mengikuti aturan yang berlaku dari Kementerian terkait. "Kita ikuti saja, aturannya seperti itu," singkatnya.
Seperti diketahui, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, mencatatkan ada 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batam yang tidak akan mendapatkan THR.(rng/iza)
Honorer di lingkungan Pemko Batam mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah untuk memberikan THR dan tunjangan gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK