Honorer: Tak Adil Hanya PNS Terima THR
jpnn.com, BATAM - Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah untuk memberikan THR dan tunjangan gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan.
Keputusan tersebut dinilai tidak adil, padahal mengenai tugas, para honorer bekerja layaknya sebagai abdi negara seperti PNS.
"Setiap kali bahas THR kami hanya gigit jari. Padahal THR ini yang menjadi harapan kami," ujar Yeti, bukan nama sebenarnya, salah seorang pegawai honorer Pemko, Senin (4/6).
Dia mengaku sedih bercampur kecewa. Sebab, keputusan pemerintah untuk menganggarkan puluhan triliun untuk membayar THR dan gaji 13 PNS dan pensiunan tidak dapat mereka rasakan sebagaimana yang dirasakan PNS.
"Kami memang hanya honorer, tapi beban kerja sama, malahan kadang lebih banyak ketimbang PNS," sesalnya.
Hal senada juga diutarakan pegawai honorer dewan. Diakuinya, ini adalah tahun ketiga secara berturut-turut pegawai honorer dewan tidak menerima THR. Kondisi ini dirasakan sangat berat, apalagi bagi mereka yang sudah memiliki keluarga, THR yang sejatinya menjadi harapan jelang lebaran tidak dianggarkan.
"Kadang-kadang kami dianaktirikan. PNS tunjanganya besar, kami hanya gaji pokok. PNS gaji besar, kami di bawah UMK ketika ada THR mereka juga yang menerima sementara kami dikesampingkan," sesal dia.
Pria dua anak tersebut mengaku alasan pemerintah daerah yang menyatakan THR honorer tidak diatur oleh peraturan sangat tidak tepat. Sebab, bila dilihat secara manusiawi, honorerlah yang sebenarnya mesti menerima tunjangan tersebut. "Mau tak mau tahun ini kami kembali gigit jari," sesal dia.
Honorer di lingkungan Pemko Batam mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah untuk memberikan THR dan tunjangan gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan.
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK