Honorer: Tak Adil Hanya PNS Terima THR

jpnn.com, BATAM - Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah untuk memberikan THR dan tunjangan gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan.
Keputusan tersebut dinilai tidak adil, padahal mengenai tugas, para honorer bekerja layaknya sebagai abdi negara seperti PNS.
"Setiap kali bahas THR kami hanya gigit jari. Padahal THR ini yang menjadi harapan kami," ujar Yeti, bukan nama sebenarnya, salah seorang pegawai honorer Pemko, Senin (4/6).
Dia mengaku sedih bercampur kecewa. Sebab, keputusan pemerintah untuk menganggarkan puluhan triliun untuk membayar THR dan gaji 13 PNS dan pensiunan tidak dapat mereka rasakan sebagaimana yang dirasakan PNS.
"Kami memang hanya honorer, tapi beban kerja sama, malahan kadang lebih banyak ketimbang PNS," sesalnya.
Hal senada juga diutarakan pegawai honorer dewan. Diakuinya, ini adalah tahun ketiga secara berturut-turut pegawai honorer dewan tidak menerima THR. Kondisi ini dirasakan sangat berat, apalagi bagi mereka yang sudah memiliki keluarga, THR yang sejatinya menjadi harapan jelang lebaran tidak dianggarkan.
"Kadang-kadang kami dianaktirikan. PNS tunjanganya besar, kami hanya gaji pokok. PNS gaji besar, kami di bawah UMK ketika ada THR mereka juga yang menerima sementara kami dikesampingkan," sesal dia.
Pria dua anak tersebut mengaku alasan pemerintah daerah yang menyatakan THR honorer tidak diatur oleh peraturan sangat tidak tepat. Sebab, bila dilihat secara manusiawi, honorerlah yang sebenarnya mesti menerima tunjangan tersebut. "Mau tak mau tahun ini kami kembali gigit jari," sesal dia.
Honorer di lingkungan Pemko Batam mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah untuk memberikan THR dan tunjangan gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan.
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini