Honorer Tenaga Kependidikan Minta Diangkat Menjadi PNS Lewat Keppres

Honorer Tenaga Kependidikan Minta Diangkat Menjadi PNS Lewat Keppres
Ketua Tendik Nasional Moh. Saiful Anam dan Ketua GTKHNK35+ Jabar Lina Kurniati dalam RDPU Komisi X DPR RI. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

"Kami sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun. Cukuplah itu sebagai tes bagi kami,' pintanya.

Dia juga berharap Kemendikbudristek menggunakan Dapodik sebagai dasar penetapan honorer tendik yang diangkat menjadi ASN. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Para honorer tenaga kependidikan minta diangkat menjadi PNS lewat Keppres seperti regulasi untuk bidan.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News