Horeee... Bu Khofifah Mulai Cairkan Dana PKH Nontunai

Horeee... Bu Khofifah Mulai Cairkan Dana PKH Nontunai
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - MALANG - Kementerian Sosial telah menetapkan 74 kabupaten/kota sebagai proyek percontohan penyerahan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi nontunai. Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, perubahan mekanisme itu untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pelayanan  keuangan inklusif, sekaligus  meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dana PKH agar tidak diselewengkan.

Khofifah menyatakan, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk menghilangkan berbagai praktik penyelewengan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin. Karenanya, pemerintah memutuskan untuk mencairkan dana PKH secara nontunai.

“Bantuan sosial dengan nontunai juga bertujuan untuk mengurangi inflasi. Apalagi kalau banyak program bansos menjadi nontunai dan terintegrasi," paparnya, Senin (27/6).

Khofifah menjelaskan, Kota Malang dijadikan sebagai titik awal penyaluran bansos nontunai. Untuk itu, Kemensos menggandeng BNI untuk menerbitkan Kartu Kombo yang multifungsi. Antara lain untuk membeli beras khsusu rumah tangga sejahtera (rastra), sembako, bantuan usaha ekonomi produktif, hingga bantuan rumah layak huni dan program bansos lainnya.

Menurut Khofifah, keluarga miskin yang menerima bantuan PKH bisa langsung menggunakan Kartu Combo BNI untuk berbelanja kebutuhan hidup di E-Warung Kelompok Usaha Bersama (KUBE)-PKH yang berstatus Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera. E-Warung KUBE-PKH itu didirikan oleh para penerima PKH.

“Dengan adanya simbiosis ini maka para penerima bansos PKH juga bisa mendapatkan manfaat selain bisa belanja juga bisa mendapatkan sisa hasil usaha E-Warung Kube PKH," tambahnya.

Untuk diketahui, pemerintah pada  tahun ini akan menyerahkan PKH sebesar Rp 9,8 triliun. Rencananya jumlah PKH akan naik dalam APBN 2017 menjadi RP 12,7 triliun.

Khofifah menambahkan, kenaikan bansos ini disebabkan adanya tambahan pencairan. “Seluruh penerima PKH sebanyak enam juta keluarga akan menerima bantuan sebanyak empat kali dalam satu tahun dengan jumlah bervariasi, " tuturnya.(dkk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News