Hortikultura Minim Perhatian
Rabu, 21 April 2010 – 14:22 WIB
Roedy menambahkan, ada beberapa produk pertanian yang tidak perlu di SNI. Salah satunya adalah pupuk kandang. Pupuk alami ini tidak perlu dipatok SNI karena standarnya sudah baku. "Pemerintah harus tepat dalam penerapan SNI. Jangan yang harus SNI malah tidak diwajibkan SNI," pungkasnya.
Sementara DR Tomy Perdana, pakar hortikultura dari Unpad meninjau dari aspek pemasaran. Menurut dia, pasar hortikultura tidak terstruktur. Kebanyakan hanya dijual di pasar tradisional maupun pedagang keliling. Hanya sekitar 20 persen saja bisa tembus di supermarket. Sedangkan ekspor masih dibawah 2 persen.
"Di pasar-pasar modern, lebih menjual produk industri daripada hortikultura. Bayangkan saja bagaimana kondisi petani kita kalau sudah begitu. Ini harus jadi perhatian pemerintah dan DPR," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Dua guru besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Padjajaran (Unpad) menilai pemerintah selama ini kurang memperhatikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
- Sajikan Tayangan Budaya, Indonesiana.TV Sabet Penghargaan
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia