Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Hotman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Adapun pelapornya ialah pengacara Andar M. Situmorang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan informasi adanya laporan polisi (LP) tersebut.
Dia menyebut laporan itu bernomor register LP/B/1314/VI/2022/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Baru menerima LP-nya," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat (17/6).
Dia menambahkan jajarannya masih mempelajari laporan yang dibuat Andar M. Situmorang, yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Dalam laporannya, Andar M. Situmorang mengatakan bahwa Hotman Paris menudingnya menggunakan ijazah palsu.
Hotman Paris dilaporkan ke polisi. Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur tengah mempelajari laporan yang dibuat oleh Andar M. Situmorang itu.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat