Hotman Sebut Dewas KPK Hanya Periksa Saksi yang Lemah dalam Kasus Firli Bahuri
Minggu, 25 Juli 2021 – 23:58 WIB
Secara substansi, menurut dia, laporan dan bukti yang diajukan oleh pegawai KPK sangat kuat. Karrna itu, pegawai KPK menganggap tidak cukup bukti adalah alasan mengada-ada.
"Dewas memiliki kewenangan penuh untuk mencari bukti dari data awalan saat pengaduan. Dewan Pengawas punya posisi yang kuat sebenarnya di internal sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya termasuk dalam hal kepegawaian," tandas Hotman. (tan/jpnn)
Kasatgas nonaktif Pembelajaran Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menyebut keputusan Dewas mengada-ada. Dia mengeluarkan bukti keterlibatan salah satu anggota Dewas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut