Hotman Sebut Dewas KPK Hanya Periksa Saksi yang Lemah dalam Kasus Firli Bahuri
Minggu, 25 Juli 2021 – 23:58 WIB

Ilustrasi - KPK batalkan acara PAKU Integritas selama PPKM Darurat. Foto: Ricardo/JPNN.com
Secara substansi, menurut dia, laporan dan bukti yang diajukan oleh pegawai KPK sangat kuat. Karrna itu, pegawai KPK menganggap tidak cukup bukti adalah alasan mengada-ada.
"Dewas memiliki kewenangan penuh untuk mencari bukti dari data awalan saat pengaduan. Dewan Pengawas punya posisi yang kuat sebenarnya di internal sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya termasuk dalam hal kepegawaian," tandas Hotman. (tan/jpnn)
Kasatgas nonaktif Pembelajaran Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menyebut keputusan Dewas mengada-ada. Dia mengeluarkan bukti keterlibatan salah satu anggota Dewas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance