HS Korban Pembunuhan, Kombes Budi Ungkap Pelaku dan Motifnya, Ternyata

HS Korban Pembunuhan, Kombes Budi Ungkap Pelaku dan Motifnya, Ternyata
Kepala Polresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto (kedua kanan), pada saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Penyidik Polresta Malang Kota telah mengungkap misteri penemuan mayat HS (30), di pinggir Sungai Bango, kawasan Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan HS merupakan korban pembunuhan.

Penyidik juga telah menetapkan seorang pria, MDH (44) warga Purwakarta, Jawa Barat sebagai tersangka. Pelaku adalah rekan korban.

"Ada kecurigaan dan ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri ataupun hal-hal lainnya. Sehingga didalami oleh penyelidik dan akhirnya mengarah kepada seseorang yang kami duga melakukan tindakan pembunuhan," ujar Kombes Budi di Malang, Selasa (7/6).

Penyelidikan kasus pembunuhan itu dilakukan setelah penemuan mayat HS di pinggir Sungai Bango pada 10 Februari 2022. Pelaku pun terungkap dan ditangkap 4 Juni lalu.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Salah satu buktinya sebuah sepeda motor Yamaha Mio merah nopol N 5563 BB milik korban.

"Kami mengacu pada sepeda motor milik korban ini berada dalam penguasaan tersangka. Dalam hal ini tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Budi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga menyebut motif MDH menghabisi korban ialah sakit hati dan cemburu kepada korban.

Kombes Budi Hermanto mengungkap penangkapan MDH, tersangka pembunuhan HS di Malang. Motif pelakunya sungguh tidak disangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News