Hubungan Mahfud-Refly Memanas
Hakim MK Siap Mundur
Senin, 13 Desember 2010 – 05:50 WIB
Mahfud menuturkan, pada Rabu (8/12) lalu, Refly, Bambang Widjojanto, dan Saldi Isra melaporkan hasil investigasi ke dirinya. Pada saat itu, mereka sama sekali tidak membuat kesepakatan untuk tidak menyebut nama. "Kalaupun saya diminta untuk tidak menyebut nama, saya tidak akan mau," timpalnya.
Baca Juga:
Menurut Mahfud, dengan tidak disebut nama-nama yang terlibat dalam isu suap, publik akan terus berspekulasi bahwa ada suap di MK. "Hal itu saya anggap taktik untuk tetap menyandera MK agar diopinikan bermasalah," ujarnya.
Mahfud mengakui, saat Tim melapor kepada dirinya, para pihak yang terlibat hanya disebut inisialnya yang kemudian dijelaskan nama lengkap mereka. Tapi, tidak ada yang meminta dirinya untuk tidak mengungkapkan nama-nama itu ke publik. Bahkan, sehari sebelum jumpa pers, Mahfud sudah berjanji untuk buka-bukaan (Jawa Pos 9/12).
"Saya setuju, silakan Tim mengumumkan apa saja nanti MK akan menyimpulkan pengumunan Tim. Itu yang saya katakan. Kalau Tim tak mau sebut nama silakan, tapi MK tidak. Untuk apa MK buat Tim Investigasi kalau hanya mau berteka-teki lagi"? katanya.
JAKARTA - Setelah Tim Investigasi merampungkan hasil penyelidikannya, hubungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. dan advokat Refly Harun
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan