Hukum Besi Oligarki: Koalisi Parpol Pemilu 2024
Oleh: Girindra Sandino, Eksekutif Caretaker KIPP Indonesia
Rabu, 24 Agustus 2022 – 05:05 WIB
Bahwa memang hukum besi oligarkis tidak bisa dinafikan. Namun, hal tersebut bisa diatasi setidaknya dapat diminimalisasi dengan pengawasan ketat masyarakat sipil.
Selain itu, membuat aturan tegas dalam parlemen seperti merevisi UU MD3, menjadikan insan media atau pers sebagai ujung tombak, menggugat peraturan-peraturan yang mendukung eksistesi oligarkis dan lain-lain.(****)
Hukum besi oligarkis bisa diatasi setidaknya dapat diminimalisasi dengan pengawasan ketat oleh masyarakat sipil dan membuat aturan tegas dalam parlemen.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah