Hukuman Mati Bagi Pengusaha Melamin

Hukuman Mati Bagi Pengusaha Melamin
Hukuman Mati Bagi Pengusaha Melamin
BEIJING –  Pengadilan Tiongkok menetapkan vonis tertinggi; hukuman mati dan seumur hidup kepada tersangka otak kasus skandal susu maut bermelamin yang menggegerkan Tiongkok setahun lalu. Kemarin (22/1), Intermediate People's Court (Pengadilan Rakyat Menengah) di Shijiazhuang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Zhang Yujun , pengelola pengolahan bubuk melamine (melamine powder) yang diperkirakan terbesar di Tiongkok.

Pria 40 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjual sekitar 600 ton bubuk melamine ke berbagai perusahaan produsen susu. Hukuman mati juga ditimpakan kepada Geng Jinpin, seorang produsen bubuk melamine. Susu mengandung racun melamine ini telah mengakibatkan enam bayi di Tiongkok meninggal. Sementara lebih dari 300 ribu lainnya menderita penyakit pencernaan.

Tersangka lain, Zhang Yanzhang, divonis hukum penjara seumur hidup atas tuduhan membahayakan keselamatan publik. Pria muda berusia 24 tahun itu adalah tangan kanan Zhang Yanzhang. Dia bertugas menampung suplai bubuk melamine lalu menjualnya kembali ke berbagai perusahaan.  Selang beberapa jam kemudian, biang dari segala biang di pusaran skandal susu maut bermelamin, CEO Sanlu Group Co., Tian Wenhua, divonis pengadilan dengan hukuman penjara seumur hidup.

Ini meleset dari perkiraan berbagai kalangan yang memprediksi bahwa Tian Wenhua bakal divonis hukuman mati. Pandangan itu mengemuka sebab, perusahaan susu terbesar Tiongkok, Sanlu Group lah sang pengedar susu beracun yang membuat bayi-bayi jadi kolaps. Vonis terhadap Tian juga atas tuduhan memproduksi dan menjual produk terlarang. Selain vonis seumur hidup, Wenhua juga dikenakan denda sebesar USD 3 juta (sekitar Rp ).

BEIJING –  Pengadilan Tiongkok menetapkan vonis tertinggi; hukuman mati dan seumur hidup kepada tersangka otak kasus skandal susu maut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News