Hukuman Mati, Ironi Bangsa
Selasa, 15 Juli 2008 – 15:23 WIB

Hukuman Mati, Ironi Bangsa
jpnn.com - "Untuk itu segala kekeliruan dan kesalahan ini harus dihentikan demi tegaknya norma dan sumber hukum tertinggi, yaitu UUD Pasal 28i,” tegasnya.
Imparsial mendesak pemerintah khususnya Presiden menghentikan eksekusi mati bagi semua jenis kejahatan dengan memberikan grasi. Sebab, banyak terpidana mati yang sudah menjalani masa pemenjaraan selama lima tahun.(lev)
JAKARTA-Direktur Eksternal Imparsial, Poengky Indarti, Selasa (15/7) mengungkapkan, pemberlakuan hukuman mati di suatu negara adalah merupakan ironi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari