Hukuman Mati, Kuasa Tuhan yang Diambil Alih Manusia

Hukuman Mati, Kuasa Tuhan yang Diambil Alih Manusia
Pengacara Utomo Karim (kanan) bersama asisten Dhimaz di depan Lapas Besi Nusakambangan, persinggahan terakhir napi sebelum dieksekusi Minggu (18/1). Ilham Dwi/Jawa Pos/JPNN.com

Dalam pandangan hukum, pembunuhan merupakan kejahatan apakah ini menunjukan jika negara mengizinkan untuk melakukan kejahatan terhadap warganya. Apakah pemerintah Jokowi-JK sudah melihat bagaimana proses hukum yang terjadi di pengadilan? Apa hanya karena berbau narkoba langsung eksekusi, sementara bandar-bandar besar masih bisa tertawa bebas? Apakah Presiden Jokowi sudah membaca permohonan grasi, atau jangan-jangan tidak dibaca bagaimana mereka menyapaikan pembelaanya?

Penulis berpandangan jangan sampai eksekusi gembong narkoba ini merusak citra bangsa Indonesia yang terkenal dengan kultur masyarakat ramah, sopan dan santun. Tidak hanya itu, ini juga akan memperburuk hubungan baik bangsa Indonesia yang dilahirkan atas keringat dan darah para pejuang.

Ingat, Indonesia bukan tanpa cacat, dari 2004-2014 sudah ada tiga warga Indonesia yang dihukum mati di luar negeri, sementara 360 terancam hukuman mati dan 17 diantaranya sudah vonis tetap.

Jika Indonesia masih memaksakan hukuman mati, maka negosiasi dengan negara lain untuk membebaskan para TKI yang terancam hukuman mati akan sulit. Hukuman mati bagi penulis tidak manusiawi, kerena ini bertolak belakang dengan hidup sudah diatur sama maha pencipta.

Jika pepatah berkata, hidup, mati, jodoh, rezeki ditangan tuhan, kenapa harus ada hukuman mati yang dilakukan manusia. Hanya sekedar usul, bagaimana jika hukuman tembak diganti hukuman seumur hidup tanpa ada remisi atau apapun. Biarkan dia mati di dalam penjara. Alasan anggaran untuk membiyayai hidup narapidana, toh hukuman mati juga biayanya besar. (Rudi Rasudi)


Dor.. Dor.. Dor.. Dor... Suara senapan dari 45 orang regu tembak dari kesatuan Brimob Polri memecah kesunyian Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News