Husni Isyaratkan KPU Eksekusi Putusan PTTUN soal PKPI
Jumat, 22 Maret 2013 – 18:51 WIB
Sebagaimana diketahui, PTTUN telah mengabulkan gugatan PKPI atas keputusan KPU tentang hasil verifikasi faktual partai peserta pemilu 2014. PKPI mengikuti jejak PBB yang sebelumnya juga dimenangkan oleh PTTUN.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, mengisyaratkan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan segera ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI