Hutan Sengketa Dibabat Habis
Sabtu, 13 Juli 2013 – 08:24 WIB
BANJARNEGARA - Hutan damar yang berada di lahan sengketa di Desa Panawaren, Kecamatan Sigaluh telah habis dibabat. Bahkan, di areal hutan, polisi hutan berhasil menyita penggergaji kayu beroda dalam keadaan roda digemboskan. Diduga, ban sengaja digemboskan sebelum ditinggal para penjarah hutan. Terkait kepastian jumlah kerugian negara akibat penjarahan hutan negara ini, Teja belum bisa memastikan jumlahnya. Pasalnya, saat ini belum dilakukan perhitungan jumlah pohon damar yang ditebang. Sebab disekitar lokasi ditemukan log kayu damar dengan diameter 50 centimeter atau lebih.
Hal tersebut disampaikan Leasion Officer Unit 1 Jateng AKBP Teja Tri Jaka Wiyana, Jumat (12/7). Teja mengatakan, ketika ditemukan, kemudi mobile circle tersebut dalam keadaan rusak. Akibatnya pemindahan barang bukti ini mengalami kendala. Terlebih ketika ditemukan posisinya berada di tengah hutan yang telah gundul. Selain itu, kata dia, polisi hutan juga mengamankan circle tanam yang lokasinya berdekatan dengan perkampungan warga.
Baca Juga:
Menurut Teja, pohon damar tersebut ditanam pada tahun 1936. Tanaman damar milik Perum Perhutani tersebut seluas 183 hektar, dari luas lahan yang dipersengketakan seluas 188,3 hektar. "Tanaman pinus juga ikut ditebang," kata dia.
Baca Juga:
BANJARNEGARA - Hutan damar yang berada di lahan sengketa di Desa Panawaren, Kecamatan Sigaluh telah habis dibabat. Bahkan, di areal hutan, polisi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Distribusikan Sembako Bantuan Kapolda Sumsel untuk Warga Terdampak Banjir
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB