IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
Kamis, 01 Mei 2025 – 16:00 WIB

Indonesian Audit Watch (IAW) meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses penggabungan mahram haji di wilayah Jawa Barat, terutama Cirebon dan Indramayu, ini masalahnya. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
Dia juga mengingatkan kuota haji bukan milik orang dalam atau alat tawar-menawar kekuasaan lokal.
"Kuota haji adalah hak bagi mereka yang taat dan lurus. Selama mereka masih punya hak, sebagai warga negara dan bagian dari masyarakat sipil, punya kewajiban untuk menjaga, membela, dan meluruskan sistemnya," pungkasnya. (mar1/jpnn)
IAW menyebut 68 jemaah dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadi korban janji manis ASN Kemenag terkait proses penggabungan mahram haji
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini