IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya

""Mereka layak disebut korban. Layaknya korban, mereka butuh pemulihan, bukan pengabaian," tegasnya kembali.
Karena itu, kata dia, IAW sebagai lembaga pengawas independen menyampaikan beberapa tuntutan terbuka kepada pemerintah dan Kementerian Agama.
Mereka meminta dilakukan audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap seluruh proses penggabungan mahram di wilayah Jawa Barat, terutama Cirebon dan Indramayu.
Selain itu, IAW juga mendesak pembentukan tim verifikasi independen untuk meninjau data dan nama-nama jemaah yang berpotensi disingkirkan tanpa dasar hukum.
Kemudian pemberian kompensasi administratif dan kuota khusus bagi jemaah korban agar mereka tetap bisa diberangkatkan secara adil.
"IWA juga meminta tindakan hukum dan etik kepada ASN yang dengan sadar melanggar prinsip pelayanan publik," sebutnya.
Selain itu, IAW meminta perbaikan sistem Siskohat dan regulasi penggabungan mahram agar tak lagi ada jemaah yang jadi korban diam-diam.
"Dengan kasus Cirebon dan Indramayu ini, Menteri Agama harus sadar bahwa yang sedang dihadapi bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi nasib puluhan ribu orang yang berharap pada negara," ujarnya.
IAW menyebut 68 jemaah dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadi korban janji manis ASN Kemenag terkait proses penggabungan mahram haji
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah