IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya

"Sumber di lapangan menyebut, terdapat tekanan dari oknum Forum KBIH yang tidak ingin KBIH baru berkembang. ASN Kemenag, alih-alih membela jemaah, justru memilih diam dan tunduk pada tekanan," ungkap Iskandar.
Lebih lanjut dia menyampaikan di Kabupaten Indramayu, kejadian serupa menimpa 38 jemaah.
Mereka sudah menjalankan semua tahapan sesuai arahan, namun akhirnya gugur tanpa sebab yang logis.
"Ini bukan dua kasus. Ini adalah pola. Jawa Barat hanyalah bagian dari luka nasional bernama sistem penyelenggaraan ibadah haji yang makin jauh dari nurani," tegasnya.
Iskandar menyesalkan jemaah yang patuh prosedur justru diperlakukan sebagai nomor yang bisa dibuang.
"Mereka hanya rakyat biasa yang sudah menunggu bertahun-tahun demi bisa berhaji bersama mahram-nya," ungkap Iskandar lagi.
Menurutnya, dari sisi kemanusiaan, pelakuan ini sungguh tidak pantas.
Dari sudut pandang manapun, kata Iskandar, tidak ada alasan moral atau administrasi yang dapat membenarkan 68 jemaah ini harus menanggung konsekuensi dari kelalaian ASN.
IAW menyebut 68 jemaah dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadi korban janji manis ASN Kemenag terkait proses penggabungan mahram haji
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini