Ibarat Mengirim 'Bom' ke Rumah-rumah

66 Persen Tabung Gas Tak Penuhi Standar

Ibarat Mengirim 'Bom' ke Rumah-rumah
Ibarat Mengirim 'Bom' ke Rumah-rumah
JAKARTA - Banyaknya tabung gas yang meledak di beberapa daerah, seperti di Jakarta, Makassar, dan Jawa Timur, menuai kritik dari legislatif. Komisi VII yang membidangi masalah energi mendesak pemerintah lebih serius melakukan investigasi terhadap ledakan tersebut. Apalagi, hasil penelitian Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyebut bahwa tabung gas 3 kilogram 66 persen tidak memenuhi standar.

“Maraknya tabung gas yang meledak telah menjadi masalah sosial. Dalam artian bukan sekadar masalah teknis pada proyek konversi gas yang telah dimulai 2,5 tahun ini. Sesuai dengan PP 59/2001 tentang Perlindungan Konsumen Barang dan Jasa, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas penggunaan tabung 3 kg yang telah diberikan gratis sebanyak 44.465.000 paket. Solusi yang paling tepat, pemerintah segera identifikasi secara jelas dan detail mengenai penyebab meledaknya tabung-tabung tersebut,” beber Anggota Komisi VII DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta, Rabu (7/7).

Bobby mengutip hasil penelitian BSN, yang menyebutkan bahwa 66 persen tabung gas 3 kilogram yang beredar tak memenuhi standar. Identifikasi itu penting, lanjutnya,  untuk mengetahui secara jelas penyebab ledakan tersebut, apakah alatnya seperti tabung, slang, dan regulator, atau kelalaian pemakaian, seperti kebocoran yang tidak terdeteksi ataupun salah penggunaan. "Kalau identifikasi itu sudah diketahui, Pemerintah dapat memfokuskan pada pengawasan proses produksi atau sosialisasi penggunaan tabung gas tersebut,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Tindakan selanjutnya, kata Bobby, bila sudah diketahui penyebabnya, pemerintah harus memeriksa Pertamina sebagai pelaksana pengadaan proyek konversi gas, juga Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang menyatakan apakah produk tabung gas dan aksesori dari produsen sudah layak mendapatkan SNI.

JAKARTA - Banyaknya tabung gas yang meledak di beberapa daerah, seperti di Jakarta, Makassar, dan Jawa Timur, menuai kritik dari legislatif. Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News