Ibrahim Akhirnya Tertangkap setelah 7 Tahun Buron, Bravo, Pak Polisi

Ibrahim Akhirnya Tertangkap setelah 7 Tahun Buron, Bravo, Pak Polisi
Tersangka Ibrahim saat diinterogasi oleh Kapolsek Talang Kelapa. Foto: Akda/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi akhirnya berhasil meringkus Ibrahim, 47, setelah tujuh tahun melakukan perburuan terhadap tersangka penganiayaan tersebut.

Ibrahim jadi buronan polisi karena menganiaya bapak mertuanya secara brutal di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK mengatakan pelaku dibekuk tim opsnal Polsek Talang Kelapa, pada Rabu (22/6) lalu.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap mertuanya Baijuri pada 6 Mei 2015 lalu.

Kasus itu berawal saat istri korban yng merupakan putri korban kabur dari rumah, karena tidak tahan sering dianiaya oleh tersangka.

Istri tersangka kabur ke rumah orang tuanya. Kemudian tersangka mendatangi rumah sang mertua.

Di sana, pelaku bertemu dengan mertuanya. Tersangka yang sudah emosi, tanpa basa-basi langsung mengeluarkan pisau dari selipan pinggang.

"Pelaku langsung menusuk korban yang sedang duduk di kursi secara bertubi-tubi," jelasnya didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Alvin Adam Armita Siahaan.

Polisi akhirnya berhasil meringkus Ibrahim, 47, setelah tujuh tahun melakukan perburuan terhadap tersangka penganiayaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News