Ibu di Sidoarjo Tega Membuang Bayi Akibat Masalah Ekonomi
Jumat, 03 September 2021 – 16:26 WIB
"Alhamdulillah, kondisinya sehat," ucap dia.
Kusumo menambahkan pihaknya akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit di rawat di salah RS di Sidoarjo.
Pelaku dijerat Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (mcr12/jpnn)
Seorang ibu di Sidoarjo, Jatim, tega membuang bayinya akibat himpitan ekonomi sehingga tak mampu merawatnya. Sang suami yang bekerja sebagai buruh di luar daerah tidak mengetahui perbuatan istrinya.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah, Begini Kondisinya
- Puluhan Ribu Warga di Sidoarjo Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024