Ibu Kandung Bekap Bayi yang Baru Lahir Hingga Tewas

Ibu Kandung Bekap Bayi yang Baru Lahir Hingga Tewas
Ilustrasi bayi. FOTO : Pixabay

Terdakwa dianggap melanggar pasal 341 KUHP tentang pembunuhan. (gas/c6/eko/jpnn)


Ibu kandung tidak ingin kelahiran bayi yang merupakan hasil hubungan sebelum menikah dengan kekasihnya diketahui banyak orang, termasuk keluarganya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News