Ibu Muda Penipu Ulung Sudah Raup Rp 500 Juta

Ibu Muda Penipu Ulung Sudah Raup Rp 500 Juta
Jumiati menutupi wajahnya di Mapolsek Sungai Ambawang, Kamis (9/3). Lima sepeda motor itu barang bukti kejahatannya. Foto: OCSYA ADE CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Memperlancar bisnis haramnya ini, Jumiati memberikan uang pelicin kepada petugas leasing yang melakukan survey di rumahnya.

Satu unit kendaraan minimal uang pelicinnya Rp 2 juta. Karena uang pelicin itulah, wanita ini selalu diloloskan untuk kredit kendaraan.

Tak hanya bermain di unit kendaraan, Jumiati juga mengkredit barang-barang elektronik.

Di antaranya kipas angin, AC dan televise. Uang pelicin juga yang meloloskan hasil survey kredit barang elektronik.

Memastikan korban atau calon pembeli, Jumiati menjanjikan BPKB dalam waktu yang sudah direkayasanya. Padahal semuanya fiktif.

Korban terakhirnya adalah Syarifah Fadlin, warga Kecamatan Pontianak Timur. Dia ditawarkan Jumiati satu unit sepeda motor Vario seharga Rp 5 juta.

Transaksinya di Perumnas V, Desa Ambawang, Sungai Ambawang. Kemudian korban kembali diminta Rp 5 juta dengan alasan untuk pelunasan seepeda motor tersebut.

Setelah itu sepeda motor tersebut diserahkan pelaku kepada korban. Ternyata STNK-nya bukan nama Jumiati, melainkan nama orang lain.

Jumiati, 26, warga Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kalbar, ditangkap polisi, Kamis (9/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News