Ibu Muda Tawarkan Jasa Menyusui Bayi Pasangan Gay

Ibu Muda Tawarkan Jasa Menyusui Bayi Pasangan Gay
Ibu Muda Tawarkan Jasa Menyusui Bayi Pasangan Gay

jpnn.com - PARIS - Disahkannya undang-undang yang memperbolehkan pasangan sesama jenis menikah di Perancis ternyata membuka peluang usaha bagi ibu-ibu di negara Eropa Barat itu. Bisnisnya yakni jasa penyewaan payudara untuk menyusui bayi.

Ya, seorang ibu rumah tangga di Perancis memasang iklan penawaran jasa menyusui kepada pasangan gay yang mengadopsi bayi. Ia memasang tarif sekitar Rp 260.000 untuk 1 jam, Rp 1.300.000 untuk 1 hari dan Rp 6.500.000 untuk sesi satu minggu penuh.

"Saya adalah seorang ibu muda dalam kondisi sehat, usia 29 tahun, suster terlatih dan saya menyewakan payudara untuk bayi menyusui. Dalam satu hari saya bisa menawarkan bayi Anda sampai lebih dari 12 sesi menyusui per hari," demikian bunyi iklan jasa ibu susu tersebut seperti dikutip dari Dailymailonline, Selasa (6/8).

Iklan itu dipasang di situs khusus penyewaan jasa 'e-loue' oleh akun bernama cecilia232. Berdasarkan keterangan di akun tersebut, cecilia232 tinggal di wilayah suburban kota Paris, Boulogne.

Iklan juga menyebutkan secara spesifik bahwa penawaran jasa khusus untuk pasangan homoseksual.

"Pasangan gay laki-laki tidak memiliki kesempatan untuk menyusui anak mereka. Tapi bagaimanapun susu ibu sangat baik untuk pertumbuhan dan kesehatan bayi. Susu ibu menyediakan gizi yang seimbang. Kontak saya melalui situs ini. Bagi yang tidak serius lebih baik menjauh," tulis akun cecilia232 lagi.

Banyak pihak menganggap iklan itu sebagai lelucon belaka dan tidak menganggapnya serius. Namun, setelah dikonfirmasi oleh pengelola situs e-loue, ternyata pemilik akun cecilia232 mengaku sangat serius. Ia bahkan telah menerima 2 tawaran untuk jasanya. (dil/jpnn)


PARIS - Disahkannya undang-undang yang memperbolehkan pasangan sesama jenis menikah di Perancis ternyata membuka peluang usaha bagi ibu-ibu di negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News