Ibu Rumah Tangga Diam-Diam Jualan Sabu
Jumat, 13 Januari 2017 – 11:40 WIB

Sabu-sabu
"Polisi terus mendalami kasus ini, dimana tersangka merupakan pemain lama yang masuk dalam daftar pencarian orang. Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkas Asib. (pul/jpnn)
Setelah cukup lama mengintai, akhirnya petugas berhasil menangkap Sukinem Verawati (40 ), warga Dusun Widoro, Kota Bondowoso, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba