Ibu Rumah Tangga Saksi Kasus Eks Wako Siantar
Rabu, 06 Juli 2011 – 01:26 WIB
Sebelumnya, Kamis (30/6) dan Jumat (1/7), RE Siahaan dimintai keterangan penyidik KPK. Pada pemeriksaan Jumat, seperti dikatakan anggota kuasa hukumnya, Hor Agusmen Girsang, mantan calon gubernur Sumut itu membantah telah mengetahui isi sebuah dokumen yang diperlihatkan penyidik kepadanya. “Klien saya kemudian menolak pemeriksaan dilanjutkan jika penyidik masih menanyakan soal dokumen itu. Kalau isi dokumennya saya belum tahu pasti. Yang jelas dokumen itu menurut klien saya, tidak pernah ditandatanganinya,” kata Hor. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Secara maraton, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari para saksi perkara dugaan korupsi pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri