Ibu Rumah Tangga Tertangkap Simpan Sabu-Sabu

Ibu Rumah Tangga Tertangkap Simpan Sabu-Sabu
AM ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, LEBAK - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AM (26) warga Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Kepolisian Resor Lebak.

"Kami mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,60 gram dan satu unit mobil sedan," kata Kasatnarkoba Polres Lebak AKP Asep Jamal, Selasa (10/9).

Penangkapan AM (26) dilakukan di Jalan Raya Pandeglang. Sebelumnya, petugas sudah mengincar ibu rumah tangga tersebut sebagai pengedar narkoba.

Namun, petugas di lapangan mengawasi gerak-gerik pelaku sedang beroperasi mengedarkan narkoba di Kabupaten Lebak. Petugas kemudian menghentikan kendaraan pelaku di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung.

Petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan dalam kendaraan pelaku narkoba jenis sabu yang dibungkus permen kemasan juga amplop yang berisi dua bungkus plastik berisi sabu.

"Kami mengamankan sabu seberat 2,60 gram dan petugas terus mengembangkan kasus penangkapan AM yang diduga terlibat peredaran narkoba," katanya. (ant/jpnn)

Petugas Satnarkoba Polres Lebak AKP mengawasi gerak-gerik AM sedang beroperasi mengedarkan sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News