Ibu Selundupkan Sabu-Sabu Buat Anaknya di Penjara, Caranya Luar Biasa

Ibu Selundupkan Sabu-Sabu Buat Anaknya di Penjara, Caranya Luar Biasa
Seorang ibu rumah tangga TC (39), diamankan setelah kedapatan menyelundupkan narkoba ke Lapas Cianjur. Foto Fadilah Munajat/ Radar Cianjur

Menjelang siang, TC mendatangi lapas dan langsung ditangkap petugas, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu-sabu seberat 5 gram yang disembunyikan dalam sayur kangkung yang sudah dikemas dalam potongan sedotan plastik.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 junto 114 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun. Sedangkan untuk mereka yang sudah mendekam dengan kasus yang sama akan ditambah masa hukuman hingga sepertiga dari putusan pengadilan," katanya.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Heri Aris Susila, mengatakan terungkapnya jaringan dalam lembaga yang dipimpinnya merupakan kerja sama dengan Polres Cianjur, sebagai upaya memutus rantai pengedaran narkoba di Cianjur, khususnya jaringan Lapas.

Sehingga pihaknya akan lebih meningkatkan pemeriksaan terhadap pembesuk.

"Ini upaya kami bersama Polres Cianjur, khususnya Satnarkoba, sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba jaringan lapas. Pola yang mereka pakai termasuk baru, memasukkan narkoba ke dalam batang kangkung," katanya.

Pihaknya akan lebih teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pembesuk dari luar ke dalam lapas. Sehingga berbagai upaya untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dapat dihentikan, sehingga Lapas Cianjur bebas dari narkoba.

"Kami akan terus menjalin kerjasama dengan Polres Cianjur, agar peredaran narkoba jaringan lapas dapat diputus dan Lapas Cianjur terbebas dari narkoba. Apapun cara yang mereka pakai untuk menyelundupkan barang haram tersebut akan kami bongkar," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ibu selundupkan sabu-sabu buat anaknya menikmati malam tahun baru di dalam penjara.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News