Ibunda Brigadir J Tolak Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf dan Ricky lalu Menyebut Tuhan

Ibunda Brigadir J Tolak Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf dan Ricky lalu Menyebut Tuhan
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menjadi saksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Rosti Simanjuntak menolak permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Rosti menyebut kata maaf sangat gampang diucapkan setiap orang, termasuk para pembunuh Brigadir J.

Namun, Rosti menyebut dia tak memerlukan hal tersebut untuk saat ini.

"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit," kata Rosti.

Rosti mengatakan apabila permintaan maaf memang dari hati, harus disampaikan kepada Tuhan.

"Buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan," kata Rosti.

Kuat Ma'ruf diketahui menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rosti Simanjuntak selaku ibunda Brigadir J menolak permintaan maaf dari Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News